Followers

Wednesday, November 18, 2015

Acuan ABK

Teknis.
Masing-masing pekerjaan memerlukan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi, baik bahan, cara tata pengerjaan dan juga pemeliharaan semua ada dalam buku manual yang diterbitkan oleh Badan Standarisasi Nasional yaitu buku SNI, tiap pekerjaan mempunyai Standard sendiri.

1.  Pekerjaan Persiapan  SNI  Nomor  :  03-2835-2002
Rujukan pada :
·         SNI 03-2445-1991 Specifikasi kayu gergajian untuk pembangunan rumah dan gedung;
·         SNI 03-2353-1987 Specifikasi kayu awet untuk perumahan dan gedung
·         SNI 03-2408-1991 Tata Cara Pengecatan Logaan
·         SNI 03-2495-1991 Specifikasi bahan tambahan untuk beton

2.    Pekerjaan Tanah  SNI   Nomor  :  03-2835-2008
Rujukan pada  :
·         SNI 03-6861.1-2002  Specifikasi Bahan Bangunan Bagian A (Bahan bangunan bukan Logam)

3.    Pekerjaan Pondasi  SNI  Nomor  : 03-2836-2008
Rujukan  :
·         SNI 03-6861.1-2002 Specifikasi Bahan Bangunan Bagian A (Bahan bangunan bukan Logam)
·         SNI 03-6861.2-2002 Specifikasi Bahan Bangunan Bagian B (Bahan bangunan dari besi/logam)

4.    Pekerjaan Dinding  SNI  Nomor  : 03-6897-2008
Rujukan  :
·         SNI 03-6861.1-2002 Specifikasi Bahan Bangunan Bagian A (Bahan bangunan bukan logam)
·         SNI 03-6861.2-2002 Specifikasi Bahan Bangunan Bagian B (Bahan bangunan dari besi/logam)
·         SNI 03-6861.3-2002 Specifikasi Bahan Bangunan Bagian C (Bahan bangunan dari logam bukan besi)
·         Pt T-03-2002 C Tata Cara Pengerjaan Pasangan dan Plesteran

5.    Pekerjaan Plesteran  SNI  Nomor :  03-2837-2008
Rujukan
·         SNI 03-6861.1-2002 Specifikasi Bahan Bangunan Bagian A (Bahan bangunan bukan logam)
·         SNI 03-6862-2002 Specifikasi Peralatan Pemasangan Dinding Bata dan Plesteran
·         SNI 03-2410-1991 Tata Cara Pengecatan Dinding Tembok dengan Cat Emulsi
·         Pt T-03-2002 C Tata Cara Pengerjaan Pasangan dan Plesteran

6.    Pekerjaan Kayu   SNI  Nomor  :  03-3434-2008
Rujukan
·         SNI 03-2445 1991 Specifikasi Ukuran Kayu untuk Bangunan Rumah dan Gedung
·         SNI 03-6839 2002 Specifikasi Kayu Awet untuk Perumahan dan Gedung
·         SNI 03-6861.1 2002 Specifikasi Bahan Bangunan Bagian A (Bahan bangunan bukan logam)
·         SNI 03-2445 1991 Specifikasi Ukuran Kayu untuk Bangunan Rumah dan Gedung
·         SNI 03-6839 2002 Specifikasi Kayu Awet untuk Perumahan dan Gedung

7.   Pekerjaan Beton  SNI  Nomor  :  03-7394-2008
Rujukan
·         SNI 03-2834-2000  Tata Cara pembuatan rencana campuran beton normal
·         SNI 03-3976-1995 Tata Cara pengadukan pengecoran beton
·         SNI 03-2847-1992 Tata Cara penghitungan struktur beton untuk bangunan gedung
·         SNI 03-2445-1991 Specifikasi ukuran kayu untuk bangunan rumah dan gedung
·         SNI 03-2495-1991 Specifikasi Bahan tambahan untuk beton
·          SNI 03-6861.1-2002 Specifikasi Bahan Bangunan Bagian A (Bahan bangunan bukan logam)
·          SNI 03-6861.2-2002 Specifikasi Bahan Bangunan Bagian B (Bahan bangunan dari besi/logam)
·          SNI 03-6861.3-2002 Specifikasi Bahan Bangunan Bagian C (Bahan bangunan dari logam bukan besi)

8.   Pekerjaan Langit-langit   SNI  Nomor  :  03-3436-2008
Rujukan
·         SNI 03-2445 1991 Specifikasi Ukuran Kayu untuk Bangunan Rumah dan Gedung
·         SNI 03-6839 2002 Specifikasi Kayu Awet untuk Perumahan dan Gedung
·         SNI 03-6861.1 2002 Specifikasi Bahan Bangunan Bagian A (Bahan bangunan bukan logam)
·         SNI 03-6861.3-2002 Specifikasi Bahan Bangunan Bagian C (Bahan bangunan dari logam bukan besi)

9.   Pekerjaan Penutup Atap  SNI  Nomor  :  03-2839-2002
            Rujukan
·         SNI 03-2445-1991 Specifikasi ukuran kayu untuk bangunan rumah dan gedung
·         SNI 03-2495-1991 Specifikasi Bahan tambahan untuk beton
·          SNI 03-6861.1-2002 Specifikasi Bahan Bangunan Bagian A (Bahan bangunan bukan logam)
·          SNI 03-6861.2-2002 Specifikasi Bahan Bangunan Bagian B (Bahan bangunan dari besi/logam)
·          SNI 03-6861.3-2002 Specifikasi Bahan Bangunan Bagian C (Bahan bangunan dari logam bukan besi)

10. Pekerjaan Sanitasi 
Rujukan
·         SNI 03-6861.3-2002 Specifikasi Bahan Bangunan Bagian C (Bahan bangunan dari logam bukan besi)

11. Pekerjaan Besi dan Allumunium  SNI  Nomor  :  03-7393-2008
Rujukan 
·         SNI 03-6861.2-2002 Specifikasi Bahan Bangunan Bagian B (Bahan bangunan dari besi/logam)
·         SNI 03-6861.3-2002 Specifikasi Bahan Bangunan Bagian C (Bahan bangunan dari logam bukan besi)
·         RSNI T 16-2002 Tata Cara Perhitungan Harga Satuan Besi dan Allumunium

12.  Pekerjaan Kunci dan Kaca
Rujukan
·         SNI 03-2445-1991 Specifikasi Ukuran Kayu untuk Bangunan Rumah dan Gedung
·         SNI 03-6839 2002 Specifikasi Kayu Awet untuk Perumahan dan Gedung
·         SNI 03-6861.1 2002 Specifikasi Bahan Bangunan Bagian A (Bahan bangunan bukan logam)
·         SNI 03-6861.2-2002 Specifikasi Bahan Bangunan Bagian B (Bahan bangunan dari besi/logam)
·         SNI 03-6861.3-2002 Specifikasi Bahan Bangunan Bagian C (Bahan bangunan dari logam bukan besi)

13.  Pekerjaan Penutup Lantai dan Dinding SNI Nomor  :  03-7395-2008
   Rujukan :
·         SNI  03-6862-2002  Specifikasi Peralatan Pemasangan Dinding Bata dan Plesteran;
·         SNI  03-6861.1-2002 Specifikasi Bahan Bangunan Bagian A (bahan bangunan bukan logam);
·         Pt-T-27-2000-C Tata Cara Perhitungan Harga Satuan Pekerjaan Lantai untuk Bangunan Rumah dan Gedung

14.  Pekerjaan Pengecatan
   Rujukan
·         SNI 03-2408-1991 Tata cara pengecatan logam

Penjelasan
Persyaratan Umum
a.    untuk bangunan tidak bertingkat (bangunan berlantai lebih dari satu dikalikan dengan koefisien sesuai dengan ketentuan yang berlaku);
b.    tidak menggunakan / memerlukan alat bantu khusus;
c.      Lokasi bangunan mudah dan bisa dilalui oleh kendaraan roda 4; dan
d.     Bukan bangunan khusus (artinya bangunan dengan spesifikasi tertentu.
       
Catatan
Asumsi.
        1 m³  Ijuk                        ~  25  kg Ijuk
          1 m³ Batu Bata                 ~  750 biji batu bata
Bobot isi pasir             =  1.400 kg/m3
Bobot isi kerikil          =  1.350 kg/m3

Khusus Pekerjaan Beton ada perubahan mendasar tidak lagi menganut campuran, melainkan berdasar pada mutu beton ( K; f’c, Slum & w/c) dengan toleransi ± 10% dari mutu beton yang dikehendaki, untuk perhitungan menggunakan campuran dengan berdasar pada berat, disamping sudah memperhitungkan kebutuhan air .

Analisa Jalan dan Saluran
Sesuai SK Dirjen Bina Marga 015/T/BM/95
Untuk Upah Tenaga Kerja
Buruh tak terlatih        =       Pekerja
Buruh terlatih             =       Tukang

Buruh semi terlatih     =       besaran upah diantara pekerja dan tukang

No comments:

Post a Comment